Asuransi terbaik didunia, asuransi diklaim100%, asuransi dicirebon, asuransi terpercaya, cara manajemen keuangan masa depan, asuransi premi fleksibel, cara ikutan asuransi, produk-produk asuransi, asuransi syariah terbaik, asuransi syariah terpercaya, asuransi syariah


Klaim Asuransi Kesehatan Individu

Berikut ini adalah prosedur Klaim Asuransi Kesehatan



Prosedur cara klaim asuransi kesehatan individu Allianz sebetulnya bisa Anda lihat situs resmi Allianz Indonesia atau bisa Anda klik disini >> Cara dan Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan Individu

Cara klaim asuransi bisa dikelompokkan menjadi 4 jenis tergantung kejadiannya, yaitu :
1. Klaim Meninggal Dunia (secara normal) dan karena Kecelakaan
2. Klaim Sakit Kritis
3. Klaim Cacat Tetap
4. Klaim Flexicare Family / SmartHealth Maxi Violet


1.  Persyaratan Klaim Meninggal Dunia (secara normal) dan karena kecelakaan.

Dokumen yang harus di siapkan :

1. Polis Asli Tertanggung yang masih aktif
2. Formulir Klaim Meninggal Dunia di isi oleh Penerima Manfaat (Ahli Waris)
3. Formulir Klaim Meninggal Dunia di isi oleh Dokter
4. Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik – diisi dan tanda tangan di atas meterai oleh Ahli Waris
5. Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintahan yang berwenang (Kutipan Akte Kematian) yang di legalisir
6. Bila Meninggal karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
7. Bila meninggal di rumah tanpa perawatan Dokter, buat kronologis kematian dan di tandatangani oleh Ahli Waris
8. Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
9. Formulir Pemberitahuan Nomor Rekening  dan Fotocopy Buku Rekening
10. Fotocopy Identitas diri Tertanggung yang masih berlaku
11. Fotocopy Identitas diri Ahli waris yang masih berlaku
12. Fotocopy Akte Lahir Tertanggung / Ahli Waris bila masih di bawah umur
13. Fotocopy Kartu Keluarga yang masih berlaku
14. Fotocopy Surat Nikah / surat Cerai
15. Bila usia Polis kurang dari 2 tahun, maka lampirkan daftar RS /Dokter/Klinik/Instansi kesehatan lainnya yang pernah di kunjungi Tertanggung dengan alamat beserta nomor telepon. 
16. Dokumen lain bila diperlukan.


II . Persyaratan Klaim Penyakit Kritis

Dokumen yang harus di siapkan

1. Polis Asli yang masih aktif 
2, Formulir Pengajuan Klaim Penyakit Kritis 
3, Formulir Surat Keterangan Dokter , sesuai Penyakit Kritis yang di derita.
4, Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
5. Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
6. Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
7, Fotocopy Identitas diri Tertanggung yang masih berlaku
8. Dokumen lain bila diperlukan


III . Persyaratan Klaim Cacat Tetap

Dokumen yang harus di siapkan :

1, Polis Asli yang masih aktif
2, Formulir Klaim Cacat Diisi Oleh Tertanggung
3. Formulir Klaim Cacat Diisi Oleh Dokter 
4, Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung dan hasil baca foto Rontgen dari bagian yang cacat
5, Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medik
6, Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
7. Fotocopy Identitas diri Tertanggung yang masih berlaku
8. Dokumen lain bila diperlukan



IV . Persyaratan Klaim Flexicare Family / SmartHealth Maxi Violet

Dokumen yang harus di siapkan :

1. Polis Asli yang masih aktif
2. Copy hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan Tertanggung
3. Fotocopy Identitas diri Tertanggung yang masih berlaku
4. Formulir Klaim Asuransi Kesehatan Perorangan – Flexicare Family
5. Formulir Resume Medis
6. Formulir Pemberitahuan No. Rekening dan Fotocopy Buku Rekening
7. Salinan hasil pemeriksaan penunjang diagnostik dan salinan resep yang berkaitan dengan perawatan.
8. Surat rujukan dari dokter untuk perawatan dan pengobatan ke dokter spesialis ,pemeriksaan penunjang diagnostik dan fisioterapi
9. Kwitansi asli perawatan rumah sakit beserta perinciannya
10. Dokumen lain bila diperlukan


Nasabah Allianz yang ingin mengajukan klaim , sekarang semakin di permudah dengan adanya layanan inovatif terbaru dari Allianz bernama Allianz eAZy Claim melalui smartphone , kapan pun dan di manapun.

Bagi Anda nasabah asuransi kesehatan Allianz berikut ini , Anda dapat menggunakan aplikasi Allianz eAZy Claim ini yaitu:

1 . Flexicare Family Allianz , Si Pemberi Santunan Tunai Rawat Inap Harian Di Rumah Sakit

2 . SmartHealth – Maxi Violet Allianz, Asuransi Kesehatan Murni Tanpa Investasi

3 . Hospital and Surgical Plus (HS+) Allianz, Produk Asuransi Kesehatan Rawat Inap Cashless dari Allianz




Aplikasi Allianz eAZy Claim memberikan kemudahan kepada nasabah asuransi kesehatan individu maupun Asuransi kumpulan untuk melakukan pengajuan klaim kesehatan (Reimburse) dimana saja dan kapan saja melalui smartphone Anda kepada Allianz.


Agar klaim asuransi Jiwa dan kesehatan Allianz Anda cepat di proses :

1 . Simpan buku Polis Anda di tempat yg aman dan di ketahui lokasi penyimpanannya terutama oleh pasangan atau anggota keluarga inti dalam rumah. Karena buku polis adalah syarat utama dan harus ada saat klaim di lakukan.

2 . Pastikan Anda rutin membayar premi asuransi, karena salah satu penghambat pencairan klaim asuransi atau klaim di tolak adalah polis yang tidak aktif atau polisnya lapse .

3 .  Lengkapilah semua dokumen persyaratan secepatnya ,jangan lebih dari 1 minggu, lebih cepat lebih baik. Bila dokumen dan persyaratan klaim telah lengkap dan diterima, biasanya waktu pencairan makan waktu sekitar 3-14 hari, atau tergantung pada ketentuan perusahaan dan jenis produk yang dipilih oleh nasabah

4 . Pastikan semua dokumen dan informasi didalamnya telah di tulis dengan benar, baik nama nasabah, nomor polis, nama pemegang polis, nama tertanggung dan yang lainnya

5 . Bila terdapat kekurangan atau kejanggalan dokumen maka Allianz akan melakukan verifikasi dan investigasi pada pihak dokter dan rumah sakit, dan proses ini biasanya akan memerlukan waktu yang lebih lama.

6 . Beri tahu dan ajari pasangan atau anggota keluarga yg lain di rumah mengenai prosedur klaim asuransi ,agar bila suatu saat terjadi klaim dan Anda tidak bisa melakukan sendiri ,maka anggota keluarga yang lain bisa segera melakukan proses klaimnya. 

7 . Jangan melakukan kecurangan asuransi (Insurance Fraud) dengan cara sengaja melakukan tindakan yang ilegal dan melanggar hukum untuk mengambil keuntungan secara finansial dari klaim asuransinya.

Karena bila di ketahui terindikasi Fraud maka klaim bisa saja tidak akan di bayar, bahkan malah bisa-bisa pelakunya akan di tuntut (di penjara).

Hubungi Admin Blog apabila ada kesulitan.di 0812-8767-0551





@



Klaim Asuransi Kesehatan Individu