Critical Illines adalah asuransi tambahan ( Riders ) yang dimiliki Asuransi Kesehatan Allianz yang meliputi 3 Type antara lain. :
1. CI100 ( Critical Illines 100 )
Sekilas Produk & Keunggulan CI100
CI 100 adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 100 kondisi penyakit kritis. Mulai dari tahap awal hingga tahap terparah. Manfaat yang diterima pun tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
CI 100 juga menyediakan Manfaat Tambahan yaitu Angioplasty dan Tindakan Invasif Penyakit Arteri Koroner serta Komplikasi Diabetes. C1 100 memiliki masa pertanggungan sampai dengan usia 100 tahun, usia masuk yang fleksibel yaitu 5-70 tahun, dan Uang Pertanggungan (UP) yang komprehensif.
Keunggulan
1. Melindungi Anda dari 100 kondisi penyakit kritis.
2. Masa Perlindungan hingga usia 100 tahun.
3. Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 5 tahun hingga 70 tahun.
4. Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
5. Klaim bisa diajukan lebih dari satu kali, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam Polis.
100 Kondisi Penyakit Kritis
Baca Juga : Product Asuransi Kesehatan Allianz Syariah
Hal yang Sering di Tanyakan.
T: Bagaimana cara memiliki CI 100?
J: CI 100 adalah asuransi tambahan kesehatan atau rider. Oleh karena itu, Anda terlebih dahulu harus memiliki asuransi jiwa yang disediakan oleh Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai polis dasar Anda. Klik di sini untuk melihat pilihan produk asuransi jiwa.
T: Apa saja kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI100?
J: Silakan klik di sini untuk mengetahui 100 kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI 100. Selain itu, CI 100 juga memiliki Manfaat Tambahan yaitu Angioplasty dan Komplikasi Diabetes.
T: Siapa saja yang dapat menjadi peserta CI100?
J: Siapa pun yang berusia 5 tahun – 70 tahun dan sudah memiliki polis asuransi jiwa dari Asuransi Allianz Life Indonesia.
T: Berapa lama masa perlindungan yang diberikan CI 100?
J: CI100 memberikan masa perlindungan hingga usia 100 tahun.
T: Apa yang dimaksud dengan Survival Period?
J: Survival Period dalam CI 100 adalah 7 Hari untuk semua kondisi penyakit. Survival Period adalah jangka waktu seseorang bertahan hidup setelah didiagnosis kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI 100. Perusahaan asuransi akan membayarkan Manfaat bila seseorang melewati jangka waktu yang disyaratkan dalam Survival Period tersebut.
T: Apa yang dimaksud dengan Masa Eliminasi?
J: Masa Eliminasi adalah masa tunggu yang berlaku hingga seseorang dapat mendapatkan manfaat polis. Masa Eliminasi pada CI 100 adalah 90 hari setelah dimulainya pertanggungan.
T: Bagaimana cara membayar premi asuransi saya?
J: Secara umum, premi bisa dibayarkan secara bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan. Pembayaran premi CI100 mengikuti cara pembayaran polis dasar. Contohnya, bila polis dasar asuransi jiwa dibayar setiap satu bulan sekali, premi CI100 pun dibayar setiap satu bulan sekali.
T: Bagaimana cara mendapatkan manfaat CI100 saat saya atau keluarga terdiagnosis kondisi penyakit kritis?
J: Ikuti prosedur klaim asuransi jiwa dan kesehatan pada link ini atau hubungi AllianzCare di 1500 136 atau +62 21 2926 9999. Allianz akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim.
Baca Juga : Prosedur Klaim Asuransi Kesehatan
T: Bagaimana cara membeli CI100?
J: Anda bisa langsung menghubungi layanan AllianzCare di 1500 136 atau mengisi formulir
2. CI Plus (Rider)
Sekilas Produk & Keunggulan CI Plus (Rider)
CI+ adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period dan Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
Keunggulan
1. Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
2. Masa Perlindungan hingga usia 70 tahun.
3. Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
4. Manfaat yang diterima tidak mengurangi Uang Pertanggungan Dasar.
Daftar 49 Kondisi Penyakit Kritis
1.Serangan Jantung
2.Stroke
3. Operasi Jantung Koroner
4. Operasi Penggantian Katup Jantung
5. Kanker
6. Gagal Ginjal
7. Kelumpuhan
8. Multiple Sclerosis
9. Transplantasi Organ
10. Penyakit Alzheimer
11. Koma
12. Penyakit Parkinson
13. Terminal Illness
14. Penyakit Paru-Paru Kronis
15. Penyakit Hati Kronis
16. Penyakit Motor Neuron
17. Muscular Dystrophy
18. Anemia Aplastis
19. Operasi Pembuluh Aorta
20. Hepatitis Fulminant
21. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
22. Meningitis Bakteri
23. Tumor Otak Jinak
24. Radang Otak
25. Luka Bakar
26. Poliomyelitis
27. Trauma Kepala Serius
28. Apallic Syndrome
29. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
30. Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner
31. Lupus Eritematosus Sistemik
32. HIV Yang Didapatkan Melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
33. Tuli (Hilangnya Fungsi Indra Pendengaran)
34. Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
35. Kebutaan
36. Skleroderma Progresif
37. Penyakit Kista Medullary
38. Cardiomyopathy
39. Aneurisma Pembulan Darah Otak yang Mensyaratkan Pembedahan
40. Terputusnya Akar-Akar Syaraf Plexus Brachialis
41. Stroke yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
42. Operasi Scoliosis Idiopatik
43. Pankreatitis Menahun yang Berulang
44. Penyakit Kaki Gajah Kronis
45. Hilangnya Kemandirian Hidup
46. Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene)
47. Rheumatoid Arthritis Berat
48. Colitis Ulcerative Berat (Cronh's Disease)
49. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
Manfaat yang diterima
1. Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP).
2, Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.
Hal Yang sering di tanyakan :
T: Bagaimana cara memiliki CI Plus?
J: CI Plus adalah asuransi tambahan kesehatan atau rider. Oleh karena itu, Anda terlebih dahulu harus memiliki asuransi jiwa yang disediakan oleh Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai polis dasar Anda. Klik di sini untuk melihat pilihan produk asuransi jiwa.
Baca Juga : Smart Link Flexi Account - Product Asuransi jiwa Allianz
T: Apa saja kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI Plus?
J: Silakan klik di sini untuk mengetahui 49 kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI Plus.
T: Siapa saja yang dapat menjadi peserta CI Plus?
J: Siapa pun yang berusia 1 tahun – 64 tahun dan sudah memiliki polis asuransi jiwa dari Asuransi Allianz Life Indonesia.
T: Berapa lama masa perlindungan yang diberikan CI Plus?
J: CI Plus memberikan masa perlindungan hingga usia 70 tahun.
T: Apa yang dimaksud dengan Masa Eliminasi?
J: Masa Eliminasi adalah masa tunggu yang berlaku hingga seseorang dapat mendapatkan manfaat polis. Masa Eliminasi pada CI Plus adalah 90 hari setelah dimulainya pertanggungan.
T: Bagaimana cara membayar premi asuransi saya?
J: Secara umum, premi bisa dibayarkan secara bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan. Pembayaran premi CI Plus mengikuti cara pembayaran polis dasar. Contohnya, bila polis dasar asuransi jiwa dibayar setiap satu bulan sekali, premi CI Plus pun dibayar setiap satu bulan sekali.
T: Bagaimana cara mendapatkan manfaat CI Plus saat saya atau keluarga terdiagnosis kondisi penyakit kritis?
J: Ikuti prosedur klaim asuransi jiwa dan kesehatan pada link ini atau hubungi AllianzCare di 1500 136 atau +62 21 2926 9999. Allianz akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim.
T: Bagaimana cara membeli CI Plus?
J: Anda bisa langsung menghubungi layanan AllianzCare di 1500 136 atau mengisi formulir , Hubungi Agen Disekitar Anda .
3. CI Accelerated
CI Accelerated adalah asuransi tambahan kesehatan (rider) yang memberikan perlindungan menyeluruh terhadap 49 kondisi penyakit kritis pada tahap akhir (advanced) tanpa syarat Survival Period.
Keunggulan
1. Melindungi Anda dari 49 kondisi penyakit kritis.
2. Masa Perlindungan hingga usia 85 tahun.
3. Usia masuk yang fleksibel yaitu mulai dari 1 tahun hingga 64 tahun.
4. Premi yang lebih kompetitif.
Manfaat yang Diterima
1. Kecuali Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner, Manfaat yang dibayarkan 100% Uang Pertanggungan (UP).
2. Manfaat Angioplasty dan Penatalaksanaan Invasif Lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner dibayarkan sebesar 10% UP.
Hal yang sering di tanyakan :
T: Bagaimana cara memiliki CI Accelerated?
J: CI Accelerated adalah asuransi tambahan kesehatan atau rider. Oleh karena itu, Anda terlebih dahulu harus memiliki asuransi jiwa yang disediakan oleh Asuransi Allianz Life Indonesia sebagai polis dasar Anda. Klik di sini untuk melihat pilihan produk asuransi jiwa.
T: Apa saja kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI Accelerated?
J: Silakan klik di sini untuk mengetahui 49 kondisi penyakit kritis yang ditanggung oleh CI Accelerated.
T: Siapa saja yang dapat menjadi peserta CI Accelerated?
J: Siapa pun yang berusia 1 tahun – 64 tahun dan sudah memiliki polis asuransi jiwa dari Asuransi Allianz Life Indonesia.
T: Berapa lama masa perlindungan yang diberikan CI Accelerated?
J: CI Accelerated memberikan masa perlindungan hingga usia 85 tahun.
T: Apa yang dimaksud dengan Masa Eliminasi?
J: Masa Eliminasi adalah masa tunggu yang berlaku hingga seseorang dapat mendapatkan manfaat polis. Masa Eliminasi pada CI Accelerated adalah 90 hari setelah dimulainya pertanggungan.
T: Bagaimana cara membayar premi asuransi saya?
J: Secara umum, premi bisa dibayarkan secara bulanan, triwulan, semesteran, dan tahunan. Pembayaran premi CI Accelerated mengikuti cara pembayaran polis dasar. Contohnya, bila polis dasar asuransi jiwa dibayar setiap satu bulan sekali, premi CI Accelerated pun dibayar setiap satu bulan sekali.
T: Bagaimana cara mendapatkan manfaat CI Accelerated saat saya atau keluarga terdiagnosis kondisi penyakit kritis?
J: Ikuti prosedur klaim asuransi jiwa dan kesehatan pada link ini atau hubungi AllianzCare di 1500 136 atau +62 21 2926 9999. Allianz akan membantu Anda dengan Formulir Klaim dan Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Klaim.
T: Bagaimana cara membeli CI Accelerated?
J: Anda bisa langsung menghubungi layanan AllianzCare di 1500 136 atau mengisi formulir, hubungi agen Anda.
Hubungi Agen Disekitar Anda : 0812-8767-0551
@
Tagged @ Asuransi Kesehatan