Di bawah ini ada 7 fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( DSN MUI ) terkait asuransi syariah.
Empat fatwa berkaitan dengan asuransi syariah, satu fatwa terkait wakaf polis asuransi jiwa syariah, dan 2 fatwa yang berkaitan dengan investasi syariah. Silakan diklik untuk mengunduh salinannya dalam bentuk PDF.
1. Fatwa No 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
2. Fatwa No 51/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
3. Fatwa No 52/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Wakalah Bil Ujrah pada Asuransi Syariah dan Reasuransi Syariah
4. Fatwa No 53/DSN-MUI/III/2006 tentang Akad Tabarru pada Asuransi Syariah.
5. Fatwa No 106/DSN-MUI/X/2016 tentang Wakaf Manfaat Asuransi dan Manfaat Investasi pada Asuransi Jiwa Syariah.
6. Fatwa No 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi untuk Reksa Dana Syariah.
7. Fatwa No 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah di Bidang Pasar Modal.
@
Tagged @ ASURANSI SYARIAH